MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN
NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL”
Disusun
Oleh:
Nama
: Hasyim Rasyid
Kelas
: 1MA03
NPM
: 13816244
FAKULTAS
ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada saya,sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
Pendidikan Kewarganegaraan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Adapun
makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional ini telah saya usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan
berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
saya tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah
membantu kami dalam proses pembuatan makalah
ini. Namun tidak lepas dari semua
itu , kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi bahasa maupun
dari segi - segi lainnya. Oleh karena
itu saya menerima semua saran dan kritikan sehingga saya dapat memperbaiki
makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini.
Saya
mengharapkan semoga atas hadirnya makalah ini, dapat bermanfaat terutama bagi
saya sendiri dan pembaca sehingga dapat memberikan pengetahuan lebih terhadap
pembaca.
Rabu,
22 April 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................................................ 2
DAFTAR
ISI ................................................................................................................................ 3
BAB
I. PENDAHULUAN .......................................................................................................... 4
1.1 Latar
Belakang............................................................................................................. 4
1.2 Rumusan
Masalah........................................................................................................ 5
1.3 Tujuan
Masalah dan Manfaat Penulisan...................................................................... 5
BAB
II. PEMBAHASAN............................................................................................................. 6
2.1
Wawasan Nusantara .................................................................................................. 6
2.1.1
Pengertian Wawasan Nusantara....................................................................... 6
2.1.2
Landasan Wawasan Nusantara......................................................................... 7
2.1.3
Unsur Wawasan Nusantara.............................................................................. 8
2.1.4
Hakekat Wawasan Nusantara......................................................................... 10
2.1.5
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.................................... 10
2.2
Ketahanan Nasional.................................................................................................. 12
2.2.1
Pengertian Ketahanan Nasional...................................................................... 12
2.2.2
Asas Ketahanan Nasional............................................................................... 12
2.2.3
Keberhasilan Ketahanan Nasional.................................................................. 14
BAB
III. PENUTUP................................................................................................................... 16
3.1
Kesimpulan............................................................................................................... 16
3.2
Saran......................................................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sebagai
makhluk sosial, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan
berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok
manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang
mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama
dalam suatu tempat akan membentuk suatu bangsa.
Pada
dasarnya negara adalah sebuah organisasi. Seperti layaknya sebuah organisasi,
negara memiliki anggota, tujuan dan peraturan. Anggota negara adalah warganya,
tujuan negara biasanya tercantum dalam pembukaan konstitusinya, sedang
peraturannya dikenal sebagai hukum. Bedanya dengan organisasi yang lain, negara
berkuasa di atasindividu-individu dan di atas organisasi-organisasi pada suatu
wilayah tertentu. Peraturan negara berhak mengatur seluruh individu dan
organisasi yang ada pada suatu wilayah
tertentu, sedangkan peraturan organisasi hanya berhak mengatur pihak -
pihak yang menjadi anggotanya saja. Peraturan negara bersifat memaksa, bila ada
yang tidak mematuhinya, negara mempunyai hak untuk memberikan sanksi dari
sanksi yang bersifat lunak sampai sanksi yang bersifat kekerasan. Sepanjang
sejarah manusia hidup di atas permukaan bumi, manusia telah bernegara. Mulai
dari negara dalam bentuknya yang paling primitif yaitu negara kesukuan, negara
kota, sampai Negara kerajaan, negara republik dan negara demokrasi. Sampai saat
ini tidak ada satupun ta’rif negara yang diakui semua pihak. Ahli - ahli ilmu
kenegaraan saling berbeda pendapat tentang apa itu negara. Secara sederhana
bisa kita katakan bahwa yang dimaksud dengan negara adalah organisasi yang
menaungi semua pihak dalam suatu wilayah tertentu.
Indonesia
yang merupakan suatu Negara yang demokratis tentunya mempunyai elemen, seperti
masyarakat. Masyarakat disini sangat berperan dalam pembangunan suatu Negara.
Negara mempunyai hak dan kewajiban bagiwarga negaranya begitu pula dengan warga
negaranya juga mempunyai hak dan kewajiban terhadap Negaranya. Seperti apakah
hak dan kewajiban tersebut yang seharusnya di pertanggungjawabkan oleh
masing-masing elemen tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun
Rumusan Makalah ini akan membahas sebagai berikut :
1.2.1
Wawasan Nusantara
a. Apa
pengertian wawasan nusantara?
b. Apa
yang menjadi landasan wawasan nusantara?
c. Apa
saja unsur dasar wawasan nusantara?
d. Apa
hakekat dalam wawasan nusantara?
e. Apa
kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
1.2.2
Ketahanan Nasional
a. Apa
pengertian ketahanan nasional?
b. Apa
saja asas-asas dalam ketahanan nasional?
c. Apa
keberhasilan dalam ketahanan nasional?
1.3
Tujuan
Masalah dan Manfaat Penulisan
1.3.1
Tujuan Penulisan
a. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
b. Memaparkan
mengenai wawasan nusantara dan ketahanan nasional secara lebih jelas
c. Menambah
wawasan mengenai wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia
1.3.2
Manfaat Penulisan
a. Mengetahui
definisi dari wawasan nusantara
b. Mengetahui
landasan wawasan nusantara
c. Mengetahui
unsur wawasan nusantara
d. Mengetahui
hakekat wawasan nusantara
e. Mengetahui
kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
f. Mengetahui
definisi dari ketahanan nasional
g. Mengetahui
asas-asas ketahanan nasional
h. Mengetahui
keberhasilan ketahanan nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Wawasan Nusantara
2.1.1
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna
cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.
Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya
pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur.
Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia
dan Australia dan dua samudera yakni samudera Hindia dan samudera Pasifik.
Menurut
Kelompok kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai
acuan pokok ajaran dasar.
Menurut
Prof.Dr. Wan Usman Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.
Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
Tentang GBHN Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan
demikian wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang
dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka,
berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaan
dalam mencapai tujuan nasional.
2.1.2
Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dapat di
jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1. Landasan
Idiil
Pancasila
adalah faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan
idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara
merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat
dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan.
Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian
dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan
nusantara.
2. Landasan
Konstitusional
Kata
konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan
wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang
merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Ladasan
Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan
Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.1.3
Unsur
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Wadah
(Contour)
a. Wujud
Wilayah / Bentuk Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu,
wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra,
yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua
Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem
presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum (Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi
(Content)
Aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas,
bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal,
pertama yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan kedua persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi
wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi, cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan
pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Tata
Laku (Conduct)
Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua tata laku
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.1.4
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan
nusantara dimana cara pandang yang ada dalam nusantara untuk mencapai keutuhan
nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara adalah dimana sikap dan tidak kita
menunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki peran
penting untuk memajukan Indonesia. Hal ini bisa mencegah perpecahan antar warga
negara yang sering menimbulkan masalah dalam negara. Oleh karena itu dengan
berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa menjaga keutuhan bangsa dengan
mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini
diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional yang berhasil.
2.1.5
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
1.
Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
·
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.
Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau
daerah.
·
Ketahanan nasional sebagai konsepsi bangsa, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional
·
GBHN sebagai kebijaksanaan dasar bangsa, berkedudukan sebagai
landasan operasional
2.2 Ketahanan
Nasional
2.2.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
2.2.2
Asas Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan
esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam
sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a.
Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke Luar
Mawas
Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional.
3.
Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2.2.3
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh
landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1.
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan adanya wawasan nusantara dan ketahanan
nasional ini kita segenap bangsa Indonesia dapat menentukan apa yang harus
dilakukan untuk kemajuan negara indonesia dan mempertahankan kedaulatan
indonesia.
Wawasan Nusantara menjadi hal penting dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara karena akan mampu menumbuhkan sikap
nasionalisme tinggi terhadap bangsa dan Negara. Oleh karenanya, Wawasan
Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalism tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional.
Di dalam Ketahanan Nasional, upaya untuk
mencegah diri dari ancaman salah satunya dengan meningkatkan pertahanan dan
keamanan. Rakyat Indonesia sebagai suatu kesatuan dalam mengupayakan pertahanan
dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara. Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
3.2 Saran
Dalam
melaksanakan wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia, kita harus membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
Ketahanan Nasional Sangat penting untuk di
pelajari, agar menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia. Selainitu,
pemerintah sebaiknya meningkatkan sistem politik dan strategi nasional
Indonesia agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Muchji, Achmad, dkk. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Gunadarma
Santoso, Budi, dkk. 2005. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Sartini, dkk. 2002. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma
Zubaidi, H. Achmad, dkk .2002. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
Reviewed by Unknown
on
06.50
Rating:
Reviewed by Unknown
on
06.50
Rating:

Tidak ada komentar: